SuaraSumsel.id - Persidangan istri Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (17/10/2022) ini. Selain sosok Putri Candrawathi yang menjadi perhatian publik, namun kehadiran mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mendampinginya.
Pilihan sebagai pengacara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati membuat sejumlah politisi dan publik kecewa. Kekecawaan juga disampaikan aktivis Irma Hutabarat yang juga diketahui sebagai salah satu pendiri KPK pada tahun 2001 silam.
Saat ini Irma juga diketahui kerap mendampingi keluarga korban Joshua Hutabarat untuk mencari keadilan. Kekecewaan disampaikan podcast terbaru Uya Kuya, Irma hutabarat mempertanyakan edukasi apa yang hendak disampaikan Febri dan Rasamala membela seorang pembunuh yang sebelumnya merupakan Kadiv Propam Polri.
Sebagai pendiri KPK Irma mengatakan Febri dan Rasamala telah menempatkan perjuangannya di tempat yang salah, karena membela orang yang sudah melecehkan hukum.
Baca Juga:Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol
“Febri dan Rasamala itu telah menempatkan perjuangannya di tempat yang salah, itu bejat yang dilakukan Sambo, kalau kamu membela orang yang sudah mempertunjukkan bagaimana dia melecehkan hukum ya silahkan saja,” kata Irma melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (17/10/2022).
Wanita kelahiran 25 Desember 1962 itu mengomentari keputusan Febri yang dikatakan independen dalam membela Sambo.
“Apapun yang dikatakan independen-independen, semua orang bisa berkata bahwa ini keputusan independen, berarti pekerjaan kamu di KPK itu sama sekali tidak dihargai dong, gak ada artinya dong,” papar Irma.
Irma menyampaikan apapun alasan yang dikemukakan, itu tidak akan dipercaya lagi oleh publik. Tak hanya itu wanita usia 59 tahun itu juga menyampaikan bahwa Febri dan Rasamala telah melukai batin dan rasa keadilan publik.
“Kamu ini lama kerja di KPK, dibayar oleh negara, dipercaya oleh publik terus sekarang tiba-tiba bela PC dan Sambo yang seharusnya diperiksa oleh KPK,” kata Irma.
Baca Juga:Bukan Dua Tapi Enam Situs Dinas di Pemprov Sumsel Diretas
Meskipun di beberapa kesempatan Febri selalu menyampaikan bahwa mereka akan objektif dan profesional dalam menangani perkara Sambo dan Putri.