Pengusaha Mami Linda Pembeli Sabu Irjen Teddy Minahasa Jadi Sorotan, Cepu atau Terjebak?

Mami Linda menjadi sosok pembeli sabu dari AKBP Dody Prawiranegara atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa.

Tasmalinda
Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:13 WIB
Pengusaha Mami Linda Pembeli Sabu Irjen Teddy Minahasa Jadi Sorotan, Cepu atau Terjebak?
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraSumsel.id - Sosok pelaku wanita di kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa sontak menjadi perhatian publik. Dia disebut pengusaha wanita tempat hiburan di ibu kota.

Sosoknya kemudian ramai dibahas di media sosial, mengigat ialah yang buka suara siapa sosok yang menjadi penggerak transaksi sabu senilai ratusan juta tersebut.

Mami Linda pun membayar tunai dengan menggunakan uang dolar Singapura barang haram tersebut. Lalu kenapa transaksi narkoba melibatkan sosok pejabat Polri ini malah bisa terungkap.

Melansir hit.id-jaringan Suara.com, Mami Linda menjadi sosok pembeli sabu dari AKBP Dody Prawiranegara atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Baca Juga:Cuaca Sumsel di Akhir Pekan: Sejumlah Wilayah Bakal Hujan Hingga Dini Hari

"Linda membeli 5 kg sabu dari AKBP Dody Prawiranegara yang mendapat perintah dari Irjen Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat jumpa pers, Jumat, (14/10/2022).

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Sabu yang dijual AKBP Dody Prawiranegara itu, berasal dari pengungkapan narkoba yang mengamankan 41,4 kilogram sabu-sabu. Dari total 41,4 kilogram sabu, 5 kilogram tidak turut dimusnahkan.

Sabu tersebut kemudian digantikan dengan tawas untuk dijual kepada Mami Linda.

Mami Linda sendiri tertangkap saat menjual sabu-sabu kepada seorang perwira polisi berpangkat Kompol.

Kekinian Mami Linda telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan, guna menjalani proses hukum selanjutnya

Baca Juga:Kasus DBD di OKU Sumsel Naik Signifikan, Ini Penyebabnya Versi Diskes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini