Lesti Kejora Menangis di Pelukan Rizky Billar Usai Cabut Laporan KDRT, Pasangan Penuh Drama

Perdamaian kedua suami istri ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum Rizky Billar, Darma Simbolon di kantor Polres Jakarta Selatan.

Tasmalinda
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:05 WIB
Lesti Kejora Menangis di Pelukan Rizky Billar Usai Cabut Laporan KDRT, Pasangan Penuh Drama
Lesti Kejora dan Rizky Billar disebut pasangan penuh drama [Instagram/@rizkybillar]

SuaraSumsel.id - Lesti Kejora ternyata lebih memilih untuk tidak meneruskan proses hukum atas laporan KDRT yang dilaporkannya. Ia mencabut laporan KDRT dengan terlapor Rizky Billar, sang suami.

Perdamaian kedua suami istri ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum Rizky Billar, Darma Simbolon di kantor Polres Jakarta Selatan.

Ia menceritakan bagaimana momen haru kedua pasangan ini bertemu. Lesti Kejora dikatakan memeluk Rizky Billar usai berdamai tersebut.

"Ada lah (pelukan), pasti," kata Surya Darma Simbolon, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:Gempar! Anak Mantan Bupati Muara Enim Sumsel Tewas Membusuk di Rumah

"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani," sambung Surya.

Lesti Kejora memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Lesti Kejora memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Lesti Kejora juga disebut menangis pada sang suami dan berkeinginan menyudahi konflik dengan Rizky Billar berdamai.

"Jelas (menangis)," tutur Surya Darma Simbolon.

Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar. Dalam surat laporannya, bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar dengan mencekik hingga membanting tubuh korban.

Baca Juga:Puluhan Rumah Warga di Sumsel Rusak Diterjang Angin Puting Beliung Siang Hari Ini

Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022. 

Rizky Billar juga resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi. Namun tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan berdamai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini