SuaraSumsel.id - Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi sorotan publik. Dalam kondisi mengalami kekerasan dalam rumah tangga, ulama kondang Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya menyebutkan sudah layak meminta cerai.
Dalam agama Islam, dijelaskan Buya Yahya melalui akun YouTube Al-Bahjah TV menegaskan saat seorang istri layak meminta cerai jika sang suami melakukan kekerasan.
"Jangankan sampai dipukul berkali-kali, sekali pukul saja itu diperkenankan untuk meminta cerai. Karena perempuan bukan untuk dipukuli," kata Buya Yahya, dilansir pada 1 Oktober 2022.
Pimpinan pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut bahkan dengan tegas menyebut pria atau suami yang memukul istrinya merupakan orang bodoh dan pengecut.
Baca Juga:Lima Wilayah di Sumsel Alami Hari Tanpa Bayangan Hari Ini, Termasuk Palembang
"Dan kami ingatkan laki-laki dongo yang mukul istrinya, tinju istrinya. itu lelaki pengecut. Bagi saya lelaki seperti di luar pengecut dan penakut laki-laki itu," katanya.
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Buya Yahya juga mengaku heran dengan seorang pria yang melakukan kekerasan dengan istrinya. Hal itu kontra dengan prinsip bahwa perempuan merupakan makhluk yang harus dilindungi.
"Saya heran, kok ada kok bisa memukul seorang istri nalarnya dimana. Siapa pun. Bahkan lelaki hebat kalau pun istrinya layak dipukul dia tidak akan memukulnya. Ini aneh sekali sampai lelaki memukul babak belur. Nggak masuk dinalar."