SuaraSumsel.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, menggagalkan upaya penyelundupan paket diduga daun ganja kering ke dalam lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan Bambang Haryanto mengatakan paket tersebut dilempar oleh orang tak dikenal dari luar lapas melalui celah di bawah atap ruangan gudang pembinaan pada Rabu (21/9/2022).
Paket tersebut diambil oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial R, narapidana kasus narkotika dengan hukuman selama lima tahun.
Awalnya R meminta izin ke petugas lapas untuk mengambil alat kerja pertukangan di gudang. Selanjutnya paket tersebut diserahkan oleh R kepada WBP berinisial P, yakni narapidana dengan masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan.
Baca Juga:Polres Lampung Barat Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Bening Lobster
Aksi kedua WBP tersebut diketahui petugas lapas. “Saat ini, kedua WBP dan barang yang diduga ganja sudah diserahkan kepada Satreskoba Polresta Kota Pagaralam,” kata dia.
Menurut Bambang, kondisi infrastruktur lapas yang terbilang tak layak dari sisi keamanan ditengarai menjadi penyebab hal ini terjadi.
Lapas Pagaralam berada di lingkungan permukiman dengan tinggi pagar yang kurang ideal.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto meminta seluruh jajaran lapas/rutan tetap fokus dalam upaya pemberantasan narkotika di tengah keterbatasan tersebut.
“Lakukan deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum dan lakukan rehabilitasi bagi WBP narkotika,” kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Dikirim Langsung dari Aceh, Mahasiswa Tingkat Akhir di PTN Sumedang Nyambi Bandar Ganja di Kampus