SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang memberikan bantuan subsidi tagihan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi terkhusus masyarakat berpenghasilan rendah.
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Palembang Zulkarnain mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PDAM agar bantuan tersebut tepat sasaran.
"Kami sudah melakukan rapat terkait pemberian bantuan ke pelanggan PDAM kategori keluarga berpenghasilan rendah yang sudah terdata," katanya.
Sebanyak 13.700 pelanggan rumah tangga katagori keluarga berpenghasilan rendah, dengan pemotongan harga saluran air bersih senilai Rp50 ribu selama tiga bulan, terhitung mulai Oktober 2022.
Baca Juga:Hampir Tidak Tersentuh Subsidi, Nelayan Sumsel Perlu Perhatian Lebih
Dana itu disiapkan Pemerintah Kota Palembang bersumber dari dana transfer ke daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar dua persen atau total senilai Rp9,8 miliar.
Pelaksanaan bantuan tersebut segera dilakukan setelah DAU dan DBH cair pada Oktober 2022.
“Pada bulan Oktober semua bantuan kompensasi kenaikan harga BBM harus sudah mulai tersalurkan, sehingga dengan adnya bantuan ini diharapkan bisa memudahkan pihak terdampak atas kenaikkan BBM tersebut,” katanya. [ANTARA]