SuaraSumsel.id - Sosok mantan Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memang divonis dipecat, namun kemudian pengajuan banding atas keputusan tersebut disetujui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Belakangan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo buka suara peluang Ferdy Sambo bisa kembali ke institusi Polri.
Penjelasan Gatot ini kemudian viral di media sosial. Gatot mengungkapkan Ferdy Sambo ada peluang kembali ke institusi Polri. Gatot memulai penjelasannya dengan mengungkapkan adanya peraturan yang memperbolehkan Kapolri meninjau ulang keputusan yang dijatuhkan kepada anggota Perwira tinggi. Seperti Ferdy Sambo tersebut.
"Undang-undangnya saya lupa (nomor berapa), itu tiga tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang keputusan sidang etik. Itu bisa. Inilah yang saya imbau kepada Presiden (Jokowi) dan Menko Polhukam (Mahfud MD), untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," tegas Gatot.
Dengan situasi ini Gatot mengungkapkan jika peraturan tersebut kurang masuk logika hukum. Mengingat seorang perwira tinggi diberhentikan oleh Presiden, namun ternyata bisa kembali ke institusi Polri.
Baca Juga:Pelaku Pemukul PM TNI Merengek Dengan Tangan Diborgol, Polda Sumsel: Oknum Alami Gangguan Jiwa
Baru diungkapkan Peraturan yang dimaksud ialah Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022. Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya. Peraturan tersebut bisa menjadi celah untuk Kelompok Sambo, yang telah diberhentikan tidak hormat kembali ditinjau statusnya dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
"Nah sekarang Presiden sudah memberhentikan, tiga tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Siapa lo? Bisa ditinjau lagi dan bisa minta Presiden untuk (anulir) lagi, gimana ceritanya ini?" tanya Gatot heran.
"Mari kita sama-sama saksikan, polisi mana yang menang. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," ajak Gatot Nurmantyo agar publik pun cerdas dan mengawasi.
Gatot pun sempat mengungkapkan jika di intern Polri sendiri, memang tengah terbelah atas kasus irjen Ferdy Sambo. Setidaknya dua kubu atau kelompok tengah berhadapan atas kasus ini.
"Ini ada pertempuran di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," ujar Gatot sebelumnya.
Baca Juga:Video Bripka S Pelaku Pemukul PM TNI di Palembang Menangis Merengek Viral, Ini Kata Polda Sumsel
Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo pun mengajukan banding atas keputusan etik pemecetan terhadap diri. Banding itu pun diterima oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Salah satu yang membagikan postingan Gatot menjelaskan soal peluang Irjen Ferdy Sambo adalah akun snack_berita.
Netizen pun kemudian ramai mengomentari apa yang disampaikan Gatot.
"setuju dengan penjelasan pak gatot" ujar netizen lainnya.