Mantan Kapolda Banten itu mengatakan tidak ada larangan bawahan mengingatkan atasannya, termasuk menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.
"Jangan biasakan rekan-rekan bila menerima sesuatu yang tidak pas terus rekan-rekan tidak berani menyampaikan pendapat rekan-rekan. Karena ini untuk kebaikan institusi," pesan Sigit. [ANTARA]