SuaraSumsel.id - Pesulap Merah menyulut kemarahan Rara Pawang Hujan. Kemarahan tersebut tersulut soal stand up komedi yang dibuat pesulap merah soal aksi pawang hujan saat di Mandalika tempo dulu.
Pesulap Merah memposting di media sosialnya mengenai aksi mbak Rara Pawang hujan saat di Mandalika. Dia menyebutkan aksi tersebut hanya aksi lucu-lucuan. Kalimat yang dituliskan juga cukup satir, dengan permulaan jika aksi pawang hujan yang dilakukan Mbak Rara sebagai stand up yang cukup bagus.
Setelah memuji, pesulap merah meneruskan kalimatnya dengan menilai aksi tersebut lucu-lucuan. "Stand Up Comedy-nya cukup bagus. Tapi kurang lucu dan terkesan terlalu khayal. Tingkatkan lagi kemampuan Stand Up Comedy-nya ya bu," tulis Pesulap Merah di media sosialnya.
Hal ini yang menyulut Rara Pawang Hujan marah hingga berujung somasi. Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Mbak Rara menggandeng pengacara Minola Sebayang dalam perkara dengan Pesulap Merah.
Baca Juga:Penderita HIV/AIDS Ditemukan di 13 Kabupaten/Kota di Sumsel, Kota Palembang Terbanyak
Rara Pawang hujan memberikan waktu 3x24 jam kepada pesulap merah untuk minta maaf. "Kalau dilihat dari ancamannya, tertinggi 4 tahun (penjara). Bisa juga satu tahun empat bulan, jadi tergantung jalur masuknya yang mana," kata Minola Sebayang ditemui di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022).
Pesulap merah pun disangkakan atas pencemaran nama baik sekaligus fitnah. "Karena patut diduga ia (Pesulap Merah) sengaja bicara yang menjatuhkan," kata Minola Sebayang.
Pawang hujan Rara juga sebelumnya membuka kesempatan bertemu, namun hal tersebut tidak direspon oleh pesulap merah.
"Si Marcel itu nggak mau bareng sama Rara. Ada apa? Kok dia tidak mau satu panggung dengan saya," ujar Mbak Rara.
Baca Juga:Pemprov Sumsel Susun RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan dengan Minimalisir Risiko Lingkungan