Pemerintah Kanada Gelontorkan Rp190 Miliar Guna Lindungi Gambut di 3 Daerah, Termasuk Sumsel

Program ini juga mengajak para petani untuk menerapkan tata kelola pertanian yang lebih baik.

Tasmalinda
Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:13 WIB
Pemerintah Kanada Gelontorkan Rp190 Miliar Guna Lindungi Gambut di 3 Daerah, Termasuk Sumsel
Ilustrasi lahan gambut terbakar. Pemerintah Kanada Gelontorkan Rp190 Miliar Guna lindungi gambut [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kanada menggelontorkan dana cukup besar bagi lindungi gambut di tiga daerah, salah satunya di Sumatera Selatan atau Sumsel. Hal ini dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap Indonesia yang berupaya mengurangi dampak perubahan iklim.

Kepala Kerja Sama Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia Kevin Tokar mengatakan pihaknya berkomitmen menggelontorkan dana Rp190 miliar untuk pengelolaan lahan yang lebih baik di tiga provinsi Indonesia, termasuk Sumsel.

“Sumsel merupakan daerah kedua terbesar untuk ekosistem gambut di Indonesia, sehingga kami menilai perlu memberikan dukungan,” kata Kevin.

Menurut Kevin, Indonesia harus berjuang untuk memenuhi komitmennya dalam mengurangi dampak perubahan iklim, yang salah satunya dengan cara mengelola gambut secara berkelanjutan.

Baca Juga:Warga Sumsel Diminta Siaga Bencana Hidrometeorologi Selama Sepekan ke Depan

Program ini juga mengajak para petani untuk menerapkan tata kelola pertanian yang lebih baik, seperti proyek Sustainable Landscape for Climate Resilient Livelihoods (Land4Lives) yang dijalankan Icraf di sejumlah kabupaten di Sumsel.

Land4Lives adalah proyek riset aksi yang berlangsung hingga 2026 dan merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada.

Di Sumsel, pelaksanaan program bantuan pemerintah Kanada ini bermitra dengan World Agroforestry (Icraf) Indonesia. Proyek ini dilaksanakan oleh Icraf di tiga provinsi, yakni Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kanada juga mendukung penyusunan dokumen Rencana Perlindungan Ekosistem Gambut (RPPEG) untuk pengelolaan gambut berkelanjutan yang dilakukan Indonesia dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Tim Penyusunan RPPEG yang terdiri atas para pihak telah menyusun Dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan [ANTARA]

Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan Pagi Hari, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini