Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Dan Kuat Maruf Dipertemukan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Kejaksaan Agung mengirimkan tim jaksa penuntut umum berjumlah delapan orang untuk mengikuti rekonstruksi.

Tasmalinda
Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:30 WIB
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Dan Kuat Maruf Dipertemukan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Polisi memasang pemindai di balkon lantai dua rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Fery Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

"Setiap berkas perkara ada dua jaksa penuntut umum yang ditunjuk, jadi kurang lebih delapan sampai 10 JPU, karena total ada lima perkara," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini