Bupati Banyuasin Askolani Belum Penuhi Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum: Terjadwal Bertemu Puan Maharani

Terkait absennya Askolani pada pemanggilan perdana penyidik ini mengaku pihak sudah berkoordinasi dengan tim penyidik agar dijadwalkan ulang.

Tasmalinda
Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:12 WIB
Bupati Banyuasin Askolani Belum Penuhi Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum: Terjadwal Bertemu Puan Maharani
Bupati Banyuasin, Askolani belum penuhi panggilan penyidik. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kasus pelaporan mantan istri kedua Nova Yunita terus dilanjutkan oleh penyidik Polda Sumsel. Bupati AskolaniJasi belum penuhi pemanggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel atas kasus tersebut, Selasa (23/8/2022).

Pelapor Nova Yunita mengaku sebagai istri sah kedua dari Askolani Jasi melaporkan karena menikah tanpa seizinnya. Penyidik pada hari ini, dijadwalkan guna pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasubag Penmas Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga membenarkan kasus yang menimpa politisi PDIP Banyuasin terus diproses.

“Dari keterangan yang disampaikan Kasubdit V Renakta tadi membenarkan yang bersangkutan dipanggil guna dimintai klarifikasinya,” ungkap AKBP Erlangga melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga:Ini Penyebab Sumsel Alami Bencana Hidrometeorologi Banjir Dan Longsor Padahal Musim Kemarau

Kuasa hukum Askolani, Adv Firdaus Hasbulah menyebut kliennya belum bisa hadir karena di saat bersamaan memiliki jadwal bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Sudah terjadwal bertemu Mbak Puan di Jakarta terkait rencana kunjungan kerja beliau ke Banyuasin di awal September. Guna menghadiri penanaman perdana IP 100 dalam rangka mendukung Banyuasin sebagai lumbung pangan nasional,” ucap Firdaus kepada Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasa (23/8/2022).

Terkait absennya Askolani pada pemanggilan perdana penyidik ini mengaku pihak sudah berkoordinasi dengan tim penyidik agar dijadwalkan ulang.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kasubdit V Renakta Kompol Fantry perihal Pak Askolani yang berhalangan hadir,” sebut Firdaus. 

Baca Juga:Kantor Bawaslu Sumsel Digeledah Kejari Prabumulih, Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini