Kemudian, kata dia, juga dapat merealisasi program pendidikan baik pokok/ekstrakurikuler peserta didik, dan termasuk insfrastrukur pendidikan mulai tingkat Paud, TK-SMP di wilayah Pemerintah Kota Palembang.
“Artinya Pemerintah Kota Palembang telah memenuhi amanat UU, dengan mengalokasikan lebih dari 20 persen anggaran pendidikan yang harus dipenuhi dari APBD, mudah-mudahan dapat segera disahkan, sehingga program yang terdampak COVID-19 lalu dapat berjalan normal kembali,” tandasnya. (ANTARA)