SuaraSumsel.id - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
Patsus yang dijalani Kombes Budhi Herdi Susianto terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (22/8/2022).
"Iya betul (dipatsus di Mako Brimob)," kata Dedi.
Baca Juga:Heboh Video Ferdy Sambo Ditembak Gegara Mencoba Kabur dari Mako Brimob, Begini Faktanya
Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022) lalu.
Penonaktifan tersebut terkait penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Kompleks Asrama Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Budhi selaku Kapolres kala itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J diduga tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Budhi bersama Karo Provost juga yang menyampaikan hasil olah TKP kepada Divisi Humas Mabes Polri bahwa peristiwa yang terjadi adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Kemudian berdasarkan laporan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyampaikan ke media tentang peristiwa tembak-menembak di TKP Duren Tiga.
Baca Juga:Irjen Ferdy Sambo Kabur dan Ditembak, Benarkah?
"Kalau Karo (Karopenmas) kan menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres," kata Dedi, Rabu (10/8/2022) lalu.
- 1
- 2