Sindikat Narkoba Melibatkan Anak-Anak Berhasil Diungkap, 1,8 Kilogram Sabu Ditimbun di Tanah

Narkoba sabu 1,8 kilogram yang diamankan diduga berasal dari Malaysia. Barang ini dapat dari luar negeri, turun ke Sumatera, katanya.

Tasmalinda
Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:03 WIB
Sindikat Narkoba Melibatkan Anak-Anak Berhasil Diungkap, 1,8 Kilogram Sabu Ditimbun di Tanah
Ilustrasi pengungkapan kasus sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraSumsel.id - Sindikat jaringan narkotika internasional itu masing-masing A (18), S (16), keduanya warga Lubuklinggau. Selain kedua pelaku yang masih berada di bawah umur tersebut juga terdapat pelaku Titin Herlina alias Tina (33), warga Jalan Pol Moch Hasan, RT 08, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang juga diamankan.

Tersangka Titin Herlina alias Tina ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka yakni A dan S.

Dari tangan tersangka Titin Herlina alias Tina berhasil diamankan barang bukti narkotika 1,8 kilogram sabu. “Selama operasi antik kita berhasil ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 1, 8 kilogram shabu,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, SIK didampingi Wakapolres Kompol M P Nasutioan beserta Kasat Narkoba AKP Hendri dan Kasi Humas AKP Hendri, Rabu (3/8/2022).

Barang bukti 1,8 kilogram sabu tersebut diamankan dari tersangka utama yakni Titin. Itu berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka S dan A. “Kedua tersangka mengaku mendapat barang dari tersangka Titin. Lalu dikembangkan,” ujarnya.

Baca Juga:Santri, Ustaz dan Alumni Pesantren di Bumi Silampari Sumsel Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024

Anggota melakukan penggeledahan di rumah Titin di Jalan Muhamad Hasan, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.  Di rumah Titin ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,8 kg yang disimpan di luar rumahnya.

“Petugas di lapangan curiga ada timbunan tanah baru. Akhirnya kita bawa Titin untuk mengecek, ternyata yang disimpan sabu sebesar 1,8 kilogram,” ungkapnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

“Nilai shabu yang diamankan Rp2 miliar dan menyelamatkan 10 ribu generasi muda,” sambungnya.

Narkoba sabu 1,8 kilogram yang diamankan diduga berasal dari Malaysia. “Barang ini dapat dari luar negeri, turun ke Sumatera,” katanya.

Pengendalinya diduga dilakukan oleh kakak kandung tersangka Titin yang masih berada di dalam Lapas daerah Brebes, Jawa Tengah.

Baca Juga:Angkatan Bersenjata 13 Negara Indo Pasifik Ikuti Latihan Bersama di Puslatpur Baturaja Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini