SuaraSumsel.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Menurut Dedi, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.
"Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus. "Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar Dedi.
Baca Juga:Cerita Anak di Sumsel Masuk Lingkaran Prostitusi Online Sampai Jadi Mucikari: Karena Putus Sekolah
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin (18/7) lalu.
Melansir ANTARA, nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluar, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.
Baca Juga:Musim Kemarau Sumsel Meluas, BMKG Ingatkan Potensi Karhutla Dan Kualitas Udara Menurun