Ingin Ramaikan Pemilu 2024, Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU

Pandai menjadi partai kesembilan yang mendaftarkan diri untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI pada hari pertama pendaftaran.

Tasmalinda
Senin, 01 Agustus 2022 | 20:27 WIB
Ingin Ramaikan Pemilu 2024, Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU
Ketum Partai Negeri Indonesia Daulat Farhat Abbas mendaftarkan partainya ke KPU pada Senin (1/8/2022). [Suara.com/Bagaskara]

SuaraSumsel.id - Ketua Umum sekaligus pendiri Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan partainya menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

Dia tibad kantor KPU RI, Jakarta, Senin, Farhat Abbas tiba bersama jajaran pimpinan Pandai di kantor KPU RI sekitar pukul 13.00 WIB. Farhat Abbas selanjutnya diarahkan untuk menuju ruang tunggu, sebelum memasuki ruang pendaftaran. Sebagai ketua umum, Farhat memang berpotensi dimajukan sebagai calon presiden alias nyampres.

Pandai menjadi partai kesembilan yang mendaftarkan diri untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI pada hari pertama pendaftaran.

Sebanyak delapan partai telah tiba di KPU, yakni PDI Perjuangan sebagai partai politik pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu, kemudian disusul oleh Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Reformasi pada pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel Ciduk Dua Pelaku Pembuat SHM Palsu

Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas beserta jajarannya tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Putu Indah Savitri]
Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas beserta jajarannya tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Putu Indah Savitri]

Lebih lanjut, disusul dengan kedatangan Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) pada pukul 10.00 WIB.

Melansir ANTARA, Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan sembilan partai politik nasional akan mendaftar ke KPU pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"Jadi nanti pada 1 Agustus 2022, pada hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui 'helpdesk' pendaftaran parpol, maka akan ada sembilan partai politik yang akan mendaftar," kata anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Jumat (29/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak