SuaraSumsel.id - Pengalaman pilu dialami seorang santri di Pondok Pesantren di kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dia mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru sendiri di ponpes tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat, mengatakan bahwa identitas pelaku berinisial M (25) sedangkan korbannya masih dibawah umur berinisial D (12).
Aksi pencabulan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Dari laporan korban, pencabulan itu terjadi pada Minggu, 24 Juli 2022," katanya.
Baca Juga:Halangi Petugas Demi Selamatkan Suami Dari Penangkapan, Istri di Sumsel Dites Urine
Petugas Polres Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Melansir ANTARA, modus pelaku melakukan pencabulan tersebut adalah dengan cara memberi uang jajan dan makanan kepada korban guna membangun kedekatan dengan korban.
"Kemudian pelaku mengajak korban tidur di kamarnya dan melakukan pencabulan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita tahan," ujarnya.