SuaraSumsel.id - Sejumlah fakta-fakta muncul dalam upaya mengungkapkan kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Provos Irjen Polisi Ferdy Sambo. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan Brigadir J bersama Putri Candrawathi pergi ke rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren III sepulang dari Magelang.
Hal itu terjadi sebelum Brigadir J tewas dengan luka tembak. Baik Brigadir J dan Putri melakukan tes usap PCR bersama yang berlangsung di rumah pribadi.
Brigadir J dan istri tidak hanya berdua, mereka ditemani Bharada E serta seorang asisten rumah tangga (ART). "PCR itu dilakukan di rumah pribadi bukan di Rumah Dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan rekaman CCTV yang telah dilihat langsung oleh Komnas HAM. Khusus lokasi dan detailnya PCR Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut, Komnas HAM akan mendalaminya ketika memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:Halangi Petugas Demi Selamatkan Suami Dari Penangkapan, Istri di Sumsel Dites Urine
Merujuk dari rekaman itu, Komnas HAM akan mengonfirmasi atau mendalaminya termasuk perihal PCR Ferdy Sambo.
"Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada pada rombongan tersebut tapi ini masih informasi satu pihak dan akan kami cek," sambung dia.
Komnas HAM akan menggali dari informasi lain, dokumen lain termasuk membandingkannya dengan bukti-bukti lain agar peristiwa kematian Brigadir J semakin terungkap.
Terkait pemeriksaan atau pengumpulan data siber dan digital forensik, Anam memastikan hal tersebut belum selesai karena lembaga tersebut masih membutuhkan sejumlah data dan informasi.
Melansir ANTARA, Komnas HAM juga telah mendapatkan dan melihat langsung rekaman CCTV dan jejaring komunikasi terkait kematian Brigadir J. Namun, beberapa informasi khususnya yang menyangkut nomor telepon keluarga Brigadir J sengaja tidak diungkap ke publik.
"Karena harus ada sistem perlindungan kepada pihak keluarga Yosua," ujar dia.