Pendaftaran Partai Politik Bakal Calon Peserta Pemilu 2024 Dimulai 1 Agustus 2022

KPU mengumumkan waktu pendaftaran partai politik lewat media laman atau website KPU.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:35 WIB
Pendaftaran Partai Politik Bakal Calon Peserta Pemilu 2024 Dimulai 1 Agustus 2022
Ilustrasi Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. KPU umumkan jadwal pendaftaran partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024. [Foto: ANTARA]

"Selanjutnya, penetapan untuk kepesertaan pemilu ini akan dilakukan pada tanggal 14 Desember 2022 yang dilanjutkan penetapan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu pada hari yang sama, 14 Desember 2022," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini