Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Kementan Rp1,3 Triliun Berujung Dugaan Korupsi

Kejati menggeleedah kantor Dinas Pertanian Sumatera Selatan pada Selasa (19/7/2022) ini.

Tasmalinda
Selasa, 19 Juli 2022 | 15:50 WIB
Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Kementan Rp1,3 Triliun Berujung Dugaan Korupsi
Kantor Dinas Pertanian Sumsel digeledah [Suara.com/Fadli]

SuaraSumsel.id - Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani atau Serasi di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan berujung dugaan korupsi yang tengah disidik oleh penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati. Selasa (19/7/2022) hari ini, penyidik Kejati Sumsel menggeledah kantor Dinas Pertanian Sumatera Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi program milik Kementerian Pertanian atau Kementan senilai Rp1,3 triliun sejak tahun 2019. 

Kasipenkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan menjelaskan kasus ini diduga tidak tersalurkan kepada penerima maanfaat. "Ya benar pagi ini dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel," katanya.

Kejati menyidik anggaran dana yang seharusnya senilai Rp1,3 triliun hanya tersalurkan hanya senilai Rp837 miliar. Anggaran Pemerintah Pusat ini disalurkan melalui Dinas Pertanian provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga:Ngaku Pegawai Bank, 2 Begal Rekening Nasabah Dibekuk Polda Metro Jaya di Sumsel

Pihak penyelidik dari Kejati Sumsel menggeledah barang bukti berupa dokumen dan beberapa barang eletronik  komputer.

" Anggaran sebesar Rp 1,3 triliun hanya terserap sebesar Rp873 miliar,"ungkapnya.

Di anggaran tersebut, senilai Ro355 miliar diperuntukkan bagi kabupaten Banyuasin. "Belum ada penetapan tersangka, namun telah 60  pejabat di dinas pertanian provinsi, kabupaten, dan UPKK diperiksa sebagai saksi," sambung dia.

Dari sisa anggaran ini, pihak penyidik Kejati Sumsel Kasipenkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan mengungkapkan belum merilis kerugian negara.

"Belum bisa dipastikan kerugian negara," sambung dia.

Baca Juga:Kantor Dinas Pertanian Sumsel Digeledah, Kasus Korupsi Program Serasi Kementan

Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Sumsel, RB Pranomo. Dia mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan telah dikordinasikan bersama Kejati.

"Dokumen di Dinas Pertanian yang terkait dengan saksi Zainudin yang sebagai PPK Kabupaten Banyuasin," ujarnya.

Adapun penggeledahan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel yang berjumlah lebih dari tiga orang.

Tim penyidik memulai penggeledahan beberapa saat setelah tiba di lokasi yang berseberangan dengan Gedung Pemerintahan Provinsi Sumsel itu, pada Selasa siang sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.23 WIB aktivitas masih berlangsung


Kontributor Achmad Fadli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini