SuaraSumsel.id - Meski berstatus tersangka, Tiara Marleen tampaknya berusaha menempuh jalan damai dengan Haji Faisal. Beredar informasi jika Tiara akan memberikan hadiah mobil untuk Gala Sky Andriansyah yang berulang tahun ke-2
Rumor tersebut kemudian dikomentari Haji Faisal dengan memberikan bantahan. Haji Faisal juga mengaku belum menerima mobil yang menurut rumor dipersiapkan Tiara Marleen untuk hadiah Gala Sky Andriansyah.
"Nggak ada," katanya.
"Nggak ada sampai berita itu ke saya," ujarnya.
Baca Juga:Gelar Kongres di Sumsel, Margaret Aliyatul Maimunah Terpilih Ketum Fatayat NU 2022-2027
Setelahnya Haji Faisal tidak ingin berkomentar termasuk kemungkinan Tiara Marleen berusaha mencari simpati agar dimaafkan atas kasusnya.
"Realisasinya kan belum. Nanti realisasinya seperti yang kemarin-kemarin, dikasih dua bilangnya lima. Nah, takutnya nanti terulang lagi," jelas Haji Faisal.
Haji Faisal memilih tidak berkomentar sampai hal tersebut terjadi. Namun Haji Faisal memastikan untuk tetap memproses hukum terhadap Tiara Marleen.
"Minggu depan, kami dapat informasi berkas akan dikirim ke Kejaksaan. Untuk kemudian akan ada pemeriksaan tambahan dan beberapa saksi yang diperiksa. Setelah semua lengkap, akan dilimpahkan ke pengadilan," jelas kuasa hukum Haji Faisal, Sandy Arifin terkait laporan mereka terhadap Tiara Marleen.
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Tiara Marleen dilaporkan Haji Faisal ke Polres Metro Depok, terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022. Haji Faisal mengadukan Tiara Marleen yang menyebut mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Baca Juga:Akhir Pekan di Sumsel, Cuaca Berawan Dengan Kota Palembang Bersuhu Terik
Oleh penyidik, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Juni 2022.
Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.