SuaraSumsel.id - Untuk keempat kalinya Presiden ACT Ibnu Khajar diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Hari ini, ia terlihat membawa sejumlah tas dan koper ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Tak banyak berkomentar, Ibnu Khajar masuk ke ruangan. Sementara itu, Widad Thalib selaku pengacaranya mengatakan bahwa kliennya akan memberikan waktu untuk menjelaskan pemeriksaan yang bersangkutan.
Didampingi tim pengacaranya, Ibnu Khajar tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri sekitar pukul 15.19 WIB, langsung menuju mesin e-ray untuk pemeriksaan bawaannya.
"Izinkan kami fokus dahulu pada pemeriksaan hari ini, nanti ada waktunya kami akan bicara. Akan tetapi, tidak hari ini," kata Widad.
Baca Juga:LRT Sumsel Belum Diserahkan Ke Pemda, DPRD Sumsel Akui Sulit Alokasikan Anggaran
Saat ditanya untuk apa membawa koper dan apa gerangan isi koper tersebut apakah berisikan dokumen atau justru pakaian, Widad menjelaskan bahwa koper itu untuk keperluan pemeriksaan pada hari ini.
"Nanti, ya, (koper) untuk pemeriksaan hari ini pastinya," ujarnya.
Koper berukuran sekitar 24 inci berwarna terang itu dibawa oleh tim pengacara Ibnu Khajar masuk ke ruangan Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih memeriksa Ibnu Khajar serta pendiri ACT Ahyudin. Keduanya dijadwalkan pemeriksaan dengan waktu berbeda, Ahyudin pada pukul 13.00 WIB tiba di Bareskrim Polri, sedangkan Ibnu Khajar pada pukul 15.00 WIB.
"Pemeriksaan hari ini Ahyudin pada pukul 13.00, Ibnu Khajar pada pukul 15.00, keduanya sudah conform datang," kata Kepala Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji.
Melansir ANTARA, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan pada hari Senin (11/7).
- 1
- 2