SuaraSumsel.id - Jasad pria lanjut usia yang diperkirakan telah berusia 76 tahun, telah membusuk dalam sebuah rumah mewah di komplek perumahan PIR Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Darat, Palembang.
Kanit Reskrim Polisi Sektor Plaju Ipda Okta Kuncoro mengatakan korban tersebut bernama Toni, pemilik rumah Blok C 23 di komplek PIR tersebut. Jasad korban langsung dievakuasi oleh tim Inafis Polrestabes ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Jasad korban ditemukan sudah dalam keadaan membusuk di dalam rumah oleh petugas kepolisian, beberapa saat setelah menerima laporan warga komplek pada Senin sekitar pukul 08.00 WIB.
"Penyebab tewasnya korban belum diketahui karena kami masih menunggu hasil visum dari RS," kata dia, penyidik sedang memintai keterangan dari saksi-saksi.
Baca Juga:Sumsel Alami Musim Kemarau, Waspada Potensi Karhutla Seiring Curah Hujan Menurun
Ketua RT Komplek Perumahan PIR Hendra mengatakan petugas keamanan komplek mencurigai aroma yang kurang sedap dari dalam rumah korban saat patroli pagi, kemudian melaporkannya kepada petugas kepolisian.
Menurutnya, korban Toni merupakan salah satu warga setempat yang belakangan diketahui telah menempati rumahnya seorang diri beberapa waktu terakhir.
“Dia (Toni) ada anak dan istri, tapi mereka berada di luar kota,” katanya, warga komplek setempat terakhir bertemu dengan korban sekitar tiga hari yang lalu, saat itu korban hendak keluar rumah.
“Dia sempat menyapa warga dan tidak ada yang mencurigakan saat itu,” tandasnya. (ANTARA)
Baca Juga:Di Sumsel Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Kenaikan Menjelang Idul Adha