Densus 88 Didesak Telusuri Aliran Dana Yayasan ACT Diduga Terafiliansi Jaringan Teroris

"Kala u memang ada, mereka harus diproses hukum karena itu membahayakan keamanan negara," kata Edi Hasibuan.

Tasmalinda
Jum'at, 08 Juli 2022 | 17:53 WIB
Densus 88 Didesak Telusuri Aliran Dana Yayasan ACT Diduga Terafiliansi Jaringan Teroris
Bareskrim Polri panggil Presiden dan eks Presiden ACT klarifikasi terkait pengelolaan dana. Densus 88 Didesak Telusuri Alinan Dana Yayasan ACT [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mengatakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri harus menelusuri dugaan aliran dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke penerima yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Al Qaeda.

"Kalau memang ada, mereka harus diproses hukum karena itu membahayakan keamanan negara," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Melansir ANTARA, ia memastikan mengirim uang kepada pihak yang terafiliasi dengan jaringan teroris adalah tindakan melayani hukum sehingga dia mendukung polisi menyelidiki aliran dana tersebut demi keamanan negara dari ancaman terorisme.

"Kita dukung Densus 88 Polri melakukan penyelidikan terhadap para pihak di ACT yang mengrim dana kepada Al Qaeda," kata dia.

Baca Juga:Waspada! Sumsel Hadapi Musim Kemarau, Curah Hujan Berlahan Menurun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan dari karyawan ACT kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al Qaeda.

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Ia juga menemukan ada karyawan ACT mengirimkan dana ke negara yang disebut PPATK berisiko tinggi dalam pendanaan terorisme, dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp1,7 miliar.

Selain itu, dia juga menegaskan temuan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," katanya.

Baca Juga:Cuaca Sumsel Jumat, 8 Juli 2022: Palembang Berawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak