SuaraSumsel.id - Kasus suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Bangka terus bertambah.
Terkini menurut data Dinas Pangan dan Pertanian (Dispanpertan) Kabupaten Bangka, kasus PMK bertambah sebanyak 118 sapi sehingga total kasus mencapai 610 sapi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispanpertan Kabupaten Bangka Krisnaningsih mengatakan bertambahnya kasus PMK itu akibat penularan dari manusia ke sapi.
"Diketahui masyarakat sudah mulai membeli hewan kurban dari pedagang ke pedagang sapi yang lain atau berpindah kandang untuk mendapatkan sapi yang disesuaikan, pada saat bersamaan ada sapi yang terinfeksi PMK kemudian menular melalui manusia atau calon pembeli," jelasnya.
Baca Juga:Antisipasi Penyebaran PMK, Penjual Hewan Kurban di Kabupaten Pasuruan Harus Punya SKKH
Dengan pertambahan ratusan kasus PMK, kata dia, total kasus PMK terhitung sejak 26 April 2022 hingga sekarang mencapai 610 sapi, 465 sapi sembuh, 124 sapi masih dalam proses penyembuhan, tiga sapi mati, serta 18 sapi dimusnahkan atau potong paksa.
Dia mengatakan sapi yang terinfeksi PMK semuanya sapi yang diperuntukkan hewan kurban yang sebelumnya didatangkan dari luar Pulau Bangka.
Sebaran varian PMK sudah menular pada kambing yang berada di kawasan yang sama dengan sapi yang positif PMK.
"Untuk kambing yang tertular PMK belum kami data, karena masih tergolong ringan dilihat dari air liur kambing," kata dia.
Pihaknya memperketat pengawasan di lapangan guna mencegah bertambahnya sebaran PMK, terutama di daerah yang kasus PMK cukup tinggi.
Baca Juga:Cegah Wabah PMK Pengaruhi Ekonomi Nasional, Satgas Perlu Dukungan Lintas Sektor
Krisnaningsih mengatakan virus PMK mudah menyebar ke sapi atau kambing. Jika dalam satu kawasan ditemukan satu kasus maka dengan mudah menular ke sapi yang lain.
"Kami memberikan kesempatan pendampingan membantu masyarakat mendapatkan sapi atau kambing kurban yang sehat dari pedagang," kata dia. (ANTARA)