SuaraSumsel.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Basar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan mendapatkan sejumlah fakta mengenai mobil honda brio yang ditinggal melintang di jalan protokol Sudirman.
Berikut 4 fakta mobil Honda brio tersebut ditinggal oleh pemilik yang kini masih dicari keberadaannya.
1. Ditemukan senjata laras panjang
Polisi menyebutkan tidak menemukan bahan peledak di dalam mobil Honda Brio yang ditemukan terparkir tanpa sopir di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I.
Baca Juga:Fakta Mobil Brio Merah Misterius Ditinggal di Jalan Sudirman: Ada Senpi, Stiker SPN Polda Sumsel
“Tidak ditemukan benda yang diduga bahan peledak itu,” kata Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Jumat.
Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian Polrestabes Palembang bersama pihak Brimob Polda Sumatara Selatan terhadap mobil tersebut.
"Kami sudah melakukan olah TKP, mobilnya sendiri sudah di Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan yang awalnya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumatera Selatan," imbuhnya.
Di sisi lain, ia menyebutkan, saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait senjata api laras panjang yang ditemukan polisi berada di dalam mobil pribadi tersebut.
"Saat ini anggota kami masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut, sekaligus untuk mengungkap pemilik kendaraan mobil itu," kata dia.
Baca Juga:Waspada, BMKG Prediksi Sumsel Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Hari Ini
“Senjata tersebut belum diketahui secara pasti jenis dan tipenya," katanya.
- 1
- 2