SuaraSumsel.id - Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca berhasil diringkus tim macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Pelakunya Iwan Setiawan, 45 tahun yang sebelumnya merupakan tukang ojek.
Warga Jalan Garuda, Gang Smart, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan mengaku memulai aksinya dengan belajar otodidak dari kanal YouTube. Pelaku ditangkap massa selang beberapa jam usai beraksi pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Tersangka tertangkap massa sesaat setelah melakukan tindak pidana," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi.
Kepada Polisi, tersangka mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi dengan metode modus pecah kaca belajar dari Yotube.
Baca Juga:Fakta Mobil Brio Merah Misterius Ditinggal di Jalan Sudirman: Ada Senpi, Stiker SPN Polda Sumsel
Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka seorang diri dengan beraksi di Jalan Depati Said, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Koya Lubuklinggai pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka beraksi dengan cara memecah kaca pintu mobil bagian kiri menggunakan busi motor hingga retak seribu.
Mobil diketahui milik korban Zulkarnain, Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Jalan Garuda Merah, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.
"Setelah kaca retak, lalu didorong mengunakan helm tersangka. Sehingga kaca tersebut pecah lalu tersangka mengambil tas yang ada di dalam mobil, berisi uang Rp500 ribu" bebernya.
Setelah kejadian, tersangka ditangkap massa. Kemudian mendapat informasi tersebut, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau meluncur ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku.
Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nopol BG 4783 GR. Dan satu buah pecahan busi warna putih.
Baca Juga:Waspada, BMKG Prediksi Sumsel Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Hari Ini
Kontributor: Malik