SuaraSumsel.id - Jumlah kursi di DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) pada Pemilu 2024 bisa bertambah dari 35 menjadi 40 kursi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Naning Wijaya menjelaskan bahwa penambahan kursi DPRD bisa bertambah jika jumlah penduduk Kabupaten OKU di atas 400.000 jiwa.
"Saat ini penduduk OKU masih di atas 300.000 jiwa. Untuk mencapai jumlah 40 kursi, harus memenuhi syarat jumlah penduduk tersebut," katanya menegaskan, Jumat (17/6/2022).
Terkait dengan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu mendatang, pihaknya menawarkan tiga opsi perubahan dengan alasan efisiensi dan pemerataan jumlah kursi pada masing-masing dapil.
Baca Juga:Ogah Buru-buru Deklarasi Bentuk Koalisi Bareng PKS-Demokrat, PKB: Ini Baru Pacaran
Opsi pertama jumlah dapil hanya terdiri atas tiga dapil, kemudian empat dapil namun ada perubahan komposisi kecamatan dan opsi ketiga tetap pada skema lama terdiri atas empat dapil.
Ia mengatakan bahwa opsi pertama akan ada perubahan komposisi kecamatan pada masing-masing dapil, kecuali Dapil 1 Kecamatan Baturaja Timur.
Perubahan tersebut meliput Dapil 1 Kecamatan Baturaja Timur 11 kursi; Dapil 2 Baturaja Barat, Sosoh Buat Rayap, Lengkiti, Semidang Aji, Pengandonan Muara Jaya dan Ulu Ogan sebanyak 12 kursi.
Dapil 3 terdiri atas Kecamatan Lubuk Raja, Sinar Peninjauan, KPR, Peninjauan, dan Lubuk Batang sebanyak 12 kursi.
"Sebelum skema dapil ini kami sahkan, tentunya akan melalui uji publik," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga:Pemilu 2024, Jumlah Pemilih Saat Ini di Jakbar Capai 1.781.301 Orang, Terbanyak Kedua di DKI