SuaraSumsel.id - Tiga orang pelaku pembunuhan pelajar di Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada 29 Mei 2022 lalu, ditangkap Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes dan Reskrim Polsek Ilir Barat I Kota Palembang.
ketiga pelaku tersebut ialah Tri Wahyu (18), Arfan Zidan (19) dan Ziro (19) yang merupakan warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, mereka ditangkap nyaris tanpa perlawanan pada Kamis (16/6/2022) pagi secara terpisah di rumah mereka masing-masing.
Kepala Satreskrim Polrestabes Kompol Tri Wahyudi menjelaskan ketiganya adalah pelaku pembacokan pelajar bernama Rafli (16), warga Kecamatan Gandus, Palembang hingga tewas, pada Minggu (29/5/2022).
Baca Juga:Kecam Deklarasi Bupati Eltimus Omaleng, Ikatan Mahasiswa Mimika Tolak Pemekaran Papua
Perbuatan para pelaku itu terungkap dari hasil pengembangan tim polisi di lapangan yang mempelajari keterangan saksi-saksi, dan barang bukti yang dihimpun sebelumnya.
Di mana, berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, mereka nekat melakukan pembacokan karena merasa dendam kepada korban.
“Pengakuannya bermotif dendam terhadap korban,” kata dia, dendam tersebut dipicu karena sebelumnya salah satu dari pelaku yakni Ziro pernah terlibat perselisihan dengan korban Rafli.
Saat ini para pelaku tersebut sudah diringkus ke Polrestabes Palembang, bersama barang bukti berupa satu bilah golok dan celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 tentang pengeroyokan dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama selama 15 tahun.
Baca Juga:Nahas! Asyik Main HP di Bawah Pohon, Pelajar MTS di Muratara Tewas Dipukul Dengan Kayu Bertubi-tubi
Sementara itu, Kepala Polsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan korban Rafli ditemukan tewas pada Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Merdeka, atau tepat di depan rumah makan Happy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit Bhayangkara M Hasan ditemukan luka tusuk benda tajam pada bagian leher sebelah kanan korban.
Ia menjelaskan kejadian pembacokan itu bermula saat korban Rafli bersama tiga orang rekannya dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Diponegoro dari kawasan Dwikora sekitar pukul 03.10 WIB.
Di jalan itu korban yang berboncengan dengan rekannya dipepet secara tiba-tiba dan dipaksa berhenti oleh tiga orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor matic merek Fino warna putih.
Dua dari tiga orang yang tidak dikenal tersebut menodongkan senjata celurit dan golok kepada korban dan rekannya hingga mereka ketakutan berlari menyelamatkan diri.
Kemudian pelaku mengejar korban Rafli dan membacoknya menggunakan celurit dan golok itu, lalu korban jatuh berlumuran darah dan ketiga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dari hasil pengembangan tim kepolisian didukung keterangan setidaknya sebanyak tujuh orang saksi dan mempelajari barang bukti berupa rekaman kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara, sampai akhirnya kasus tersebut dapat terungkap, tutup Roy Tambunan. (ANTARA)