Mantan Bupati Ahmad Yani Akui Beri Fee 10 Persen Untuk 15 Anggota DPRD Muara Enim
Kita waktu itu mau bantu teman-teman anggota DPRD mau Pemilihan Legislatif (Pileg). Bagaimana caranya? Makanya keluarlah fee 10 persen sebesar Rp 200 juta.
Tasmalinda
Rabu, 15 Juni 2022 | 13:55 WIB
Terdakwa yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Agus Firmansyah (tengah) mantan bupati ahmad yani akui beri fee 10 persen pada anggota DPRD Muara Enim. [ANTARA]
KPK saat mengumumkan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka kasus korupsi berjemaah terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD. (Suara.com/Yaumal)