SuaraSumsel.id - Kementerian Agama membekali jamaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sekaligus meminta selalu memakainya, serta tidak menukarnya dengan orang lain. Himbauan ini juga teruntuk jemaah haji asal Sumsel atau Sumatera Selatan.
"Kami mengimbau kepada seluruh jamaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin dalam konferensi pers pelaksanaan haji di Jakarta, Jumat.
Ada enam kolom dalam gelang tersebut, pertama berisi keterangan asal embarkasi dan tahun keberangkatan. Misal JKS 1443 H, artinya, jamaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.
Kolom kedua berisi nomor kloter, ketiga memuat keterangan nomor paspor jamaah, keempat berisi tulisan jamaah haji Indonesia dalam bahasa arab (al hajjul Indonesiyyi). Kemudian kolom kelima berisi nama jamaah/petugas sesuai nama di buku paspor, terakhir kolom berisi bendera Indonesia sekaligus sebagai penanda jamaah atau petugas asal Indonesia.
Baca Juga:Perwira Polda Sumsel AKBP Dalizon Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar, Kasus Proyek Infrastuktur di Muba
“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jamaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokkan, dan lain-lain," kata dia.
Melansir ANTARA, dengan selalu memakai gelang identitas tersebut, kata dia, jamaah calon haji Indonesia tak akan khawatir lagi jika terpisah atau tersesat dan mereka akan semakin nyaman saat melaksanakan berbagai rangkaian ibadah.
"Jamaah diharapkan akan semakin mudah dan nyaman dalam melaksanakan rangkaian ibadah dan mudah diidentifikasi dan dikenali," demikian Akhmad Fauzin .