SuaraSumsel.id - Dunia hiburan kembali dibuat heboh, Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba. Polisi menangkapnya pada Kamis (3/6/2022) malam.
Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Andrie ditangkap di kos-kosan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
“Ia ditangkap semalam, Kamis dinihari,” katanya, saat di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (6/3/2022).
Saat dciduk, petugas mengamankan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merek Valdimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini, Jumat 3 Juni 2022: Hujan di Siang hingga Malam Hari
“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” ungkapnya.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, AB diringkus di wilayah Cilandak Jakarta Selatan, pada Kamis (3/6/2022) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ditangkap di Cilandak kemarin," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior. "Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (3/6/2022).
Baca Juga:Bacakan Pledoi di Persidangan, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Menangis