Pakai Helikopter, Harimau Sumatera Jantan Usia 10 Tahun Dilepasliar ke Taman Nasional Kerinci Seblat Jambi

Pelepasliaran menggunakan helikopter yang dipimpin Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Kepala Balai KSDA Jambi.

Tasmalinda
Selasa, 31 Mei 2022 | 17:42 WIB
Pakai Helikopter, Harimau Sumatera Jantan Usia 10 Tahun Dilepasliar ke Taman Nasional Kerinci Seblat Jambi
Harimau Sumatera (phantera Tigris Sumaterae) yang sebelum dilepasliarkan pihak BKSDA Jambi ke TNKS Jambi.(ANTARA/Wahdi Septiawan) [ANTARA]

Harimau sumatera ini diselamatkan dari lokasi yang merupakan penyangga kawasan TNKS , yang merupakan bagian dari ekosistem lansekap Kerinci Seblat. Jadi kegiatan ini merupakan upaya menyelamatkan dan mengembalikan lagi satwa harimau ke habitat yang lebih aman, kata Rahmad Saleh.

Hasil dari survey ini disimpulkan bahwa kawasan ini merupakan habitat alami penting bagi harimau sumatera dengan luasan mencapai 1,4 juta ha dan berdasarkan kajian density (perhitungan statistik) data populasinya adalah 0,91/100 km², sehingga jika dikonversi terdapat sekitar 126 individu sedangkan berdasarkan tangkapan langsung camera trap terdapat 88 individu yang telah teridentifikasi.

Setelah melakukan pelepasliaran pihak Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa ini menjadi salah satu langkah aktif pemerintah dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati yang merupakan kekayaan Bangsa Indonesia dan kami mengajak semua pihak berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati.

Melansir ANTARA, Badan Konservasi Dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan harimau sumatera ke dalam status satwa kritis yang terancam punah (critically endangered) artinya populasi satwa liar ini sudah sangat terancam punah atau telah menghadapi risiko kepunahan yang tinggi dalam waktu dekat.

Baca Juga:Sumsel Gelar Pekan Kebudayaan Daerah, Sajikan Pertunjukan dan Permainan Tradisional Anak-Anak

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jambi beserta jajaran atas perhatian yang besar terhadap harimau sumatera, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Merangin, Pemerintah Kabupaten Bungo, TNI, masyarakat serta LSM yang telah berpartisipasi dalam penyelamatan sampai dengan pengembalian harimau sumatera ke habitat nya kembali.

Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) mengkategorikan harimau ke dalam Apendix 1. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini