SuaraSumsel.id - Sebuah video memperlihatkan para jaksa yang berjoget sambil melakukan saweran viral di atas panggung media sosial. Belakangan diketahui jika aksi tersebut dilakukan para jaksa di Kejaksaan Negeri atau Kejari Lahat, Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi dalam acara perpisahan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR).
Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mengusut adanya video viral tersebut.
“Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah diperintahkan melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut, kami sedang menunggu hasilnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 25 Mei 2022, Sumsel Berawan dengan Potensi Hujan Ringan
Melansir ANTARA, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lahat Faisyal membantah bahwa aksi "saweran" tersebut bukanlah uang tetapi sobekan kertas.
Kejadian itu terjadi pada Senin (23/5/2022) saat Kejari Lahat menyelenggarakan kegiatan ramah tamah pengantar tugas Kasi P3BR bertempat di Aula Kejari Lahat.
Video acara tersebut beredar di masyarakat Kabupaten Lahat hingga menjadi polemik karena tampak dalam video ada salah satu pegawai Kejaksaan terlihat sedang melemparkan atau menebarkan sesuatu di atas panggung, seperti "saweran".
“Saya selaku Kasi Intel menyatakan bahwa yang dilempar atau ditebarkan di atas panggung tersebut adalah sobekan kertas (bukan uang),” kata Faisyal.
Atas kejadian ini, Faisyal mengimbau masyarakat dapat memilih dan memilah setiap informasi yang beredar.
Baca Juga:Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel: Teknologi Modifikasi Cuaca Dipercepat
“Karena belum tentu informasi yang beredar tersebut benar adanya,” ujarnya.