Menewaskan 5 Warga, Terdakwa Pembunuhan Berantai di OKU Otori Efendi Divonis Hukuman Mati

"Sementara hal yang meringankan terdakwa tidak ada," kata majelis hakim.

Tasmalinda
Selasa, 24 Mei 2022 | 19:45 WIB
Menewaskan 5 Warga, Terdakwa Pembunuhan Berantai di OKU Otori Efendi Divonis Hukuman Mati
ilustrasi pembunuhan. Terdakwa pembunuhan berantai di OKU Otori Efendi divonis hukuman mati [Envato Elements]

"Untuk pemindahan tahanan kami masih menunggu upaya dari pihak terdakwa. Jika lewat dari 7 hari tidak ada upaya maka terdakwa akan kami pindahkan ke Lapas Mata Merah," tegasnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini