SuaraSumsel.id - Entah apa yang merasuki pikiran lima pemuda di kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU, Sumatera Selatan. Dengan kejamnya, mereka menyerap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama atau SMP sampai disetubuhi hingga tiga hari.
Kasus persetubuhan paksa ini terungkap setelah MW (40), ayah korban warga Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, OKU melapor ke petugas Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin membenarkan laporan pihak keluarga melaporkan peristiwa persetubuhan yang dialami anaknya.
Peristiwa menyetubuhi bermula saat Sabtu (23/4/2022) pelaku DBA (18) dan D (DPO) menjemput korban di rumahnya. Karena sudah kenal dengan salah satu pelaku, korban bersedia pergi dengan dua pemuda ini.
Baca Juga:Sumsel Sepekan, Apriyadi Terima SK Plh Bupati Muba dan 4 Berita Sumsel Lainnya
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, korban diajak pelaku mampir ke rumahnya di Air Gading, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Timur.
Di rumah pelaku tersebut, Mawar disetubuhi bergantian. Keesokan harinya korban dipaksa kedua pelaku ke losmen yang terletak wilayah di Pasar Atas, Kelurahan Baturaja Lama.
Pelaku D bersama rekannya Ario Melian(26), warga Jalan Jend A Yani Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, kembali menyetubuhi korban bergiliran.
Penderitaan korban Mawar tak berhenti di situ, tepatnya pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, korban kembali dipaksa masuk di salah satu Hotel di Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja.
Di hari keempat tepatnya pada Selasa (26/4) sekitar pukul 07.00 WIB, korban diantar pulang para pelaku ke rumahnya.
Baca Juga:Warga Sumsel Bulatkan Tekad Dukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024
Melihat anaknya acak-acakan saat pulang, ayah korban MW menginterograsi buah hatinya. Betapa hancur dan perih hati MW mendengar pengakuan anak gadinya.
Tanpa pikir panjang, MW melaporkan peristiwa pemerkosaan anaknya ke petugas Polres OKU. Polisi pun berhasil menangkap tiga pelaku dan dua diantaranya masih dalam pengejaran.