4. Pesta tetap digelar tanpa akad
Meski pernikahan batal, namun resepsi dan pengantin perempuan tetap duduk di pelaminan. Hal ini diungkapkan keluarga perempuan adalah upaya menghormati tamu.
Calon pengantin perempuan duduk sendirian di mempelaminan. Tanpa mempelai laki-laki, ia hanya ditemani oleh keluarga, yang lengkap sudah berbusana khas Palembang.
5. Pihak keluarga perempuan memilih melaporkan mempelai laki-laki ke polisi
Baca Juga:Sumsel Sepekan, Apriyadi Terima SK Plh Bupati Muba dan 4 Berita Sumsel Lainnya
Calon pengantin perempuan dan keluarga akhirnya melaporkan tindakan ini kepada polisi. Pelaporan berlangsung Senin (23/5/2022), ke mapolda Sumsel.
Pelaporan pihak keluarga calon pengantin perempuan ini masih diproses polisi.
berlangsung sehari sebelum pernikahan, tepatnya Sabtu (21/5/2022) atau sehari sebelum pernikahan.