SuaraSumsel.id - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung menyatakan rasa kehilangan sosok Fahmi Idris. Mediang Fahmi Idris dikenal sebagai teman seperjuangan.
"Saya Kehilangan tokoh hebat, kami berjuang bersama-sama sejak jadi mahasiswa," kata Akbar di rumah duka Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Minggu.
Akbar mengisahkan perjuangan bersama dimulai sejak menjadi aktivis mahasiswa di zaman orde lama. Kala itu, mereka tergabung dalam kesatuan aksi mahasiswa Indonesia (KAMI) yang mendesak Pemerintah dengan tiga tuntutan rakyat (Tritura) pada tahun 1966.
Kata Akbar perjuangan pun dilanjutkan hingga ke partai politik dan pemerintahan di orde baru dan reformasi.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 22 Mei 2022: Daerah Dataran Rendah Bersuhu Terik 34 Derajat Celcius
Walaupun kata dia, terkadang perbedaan pendapat dan pandangan selalu terjadi antara keduanya.
"Tetapi itu tidak menghilangkan kesetiakawanan kami," katanya menegaskan.
Akbat pun mengungkapkan rasa ikhlas atas kepergian almarhum dan memaafkan jika ada hubungan yang kurang tepat satu sama lain.
Melansir ANTARA, sebelum dibawa ke TPU Tanah Kusir, jenazah Fahmi Idris disemayamkan di rumah duka Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan. Almarhum Fahmi Idris dimakamkan di Flat 048 blok A1 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu.
Sejumlah tokoh politik hadir di rumah duka yakni Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung dan Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel.
Baca Juga:Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO, Eksportir di Sumsel Siap Rebut Pasar Luar Negeri
Profesor Fahmi Idris bin Idris Marah Bagindo meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (22/5/2022).
Almarhum merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia Ke-20 era Presiden BJ Habibie. Selanjutnya Menteri Perindustrian Indonesia Ke-22 pada Kabinet Indonesia Bersatu (2004) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).