35 Perusahaan di Sumsel Tidak Bayar THR, Disnakertrans Turunkan Tim Lakukan Mediasi

35 perusahaan di Sumsel dilaporkan tidak memberikan tunjangan hari raya kepada pegawainya.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 Mei 2022 | 09:15 WIB
35 Perusahaan di Sumsel Tidak Bayar THR, Disnakertrans Turunkan Tim Lakukan Mediasi
Ilustrasi THR. Sebanyak 35 perusahaan di Sumsel dilaporkan tidak memberikan THR. [Freepik]

SuaraSumsel.id - Sebanyak 35 perusahaan di Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan tidak memberikan tunjangan hari raya atau THR Lebaran Idul Fitri 1443 hijriah. 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan saat ini sedang memproses 35 perusahaan yang dilaporkan pegawainya tidak memberikan THR.

"Untuk memproses pengaduan THR itu, sekarang ini sedang diturunkan petugas ke perusahaan yang dilaporkan pegawainya guna melakukan klarifikasi dan mediasi," kata Kabid Pengawasan Disnakertrans Sumsel Erman R, Kamis (12/5/2022).

Menurut dia, tim saat ini masih bekerja mengunjungi satu persatu perusahaan yang dilaporkan tidak memberikan THR kepada pegawainya.

Baca Juga:Keruk Batu Bara di Kaltim, Dana CSR Ratusan Miliar Larinya ke Perguruan Tinggi di Pulau Jawa, Hadi Mulyadi: Saya Kecewa!

"Tim mendatangi satu persatu perusahaan yang diadukan untuk melakukan mediasi antara pegawai dengan pihak perusahaan agar bisa mendapatkan solusi dari permasalahan yang dihadapi. Hasil dari mediasi itu diharapkan diperoleh kesepakatan untuk disampaikan ke Kemenaker," ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan data dari petugas posko pengaduan THR Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel tahun ini terdapat 35 perusahaan dilaporkan tidak memberikan tunjangan hari raya kepada pegawainya.

Perusahaan yang dilaporkan tidak memberikan THR bergerak di bidang perkebunan, pegawai 'outsourching' rumah sakit, ritel dan bidang pendidikan.

Perusahaan tersebut telah dilaporkan ke Kemenaker, untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang bermasalah itu tergantung hasil mediasi dan pertimbangan pihak Kemenaker sesuai dengan aturan yang berlaku, ujarnya. (ANTARA)

Baca Juga:Ada 341 Perusahaan di Jabar yang Belum Bayar THR ke Buruh, Pemprov Diminta Bersikap Tegas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak