Ditangkap di Jawa Timur, Keberadaan Buronan Kasus Perampokan di Palembang Terendus karena Postingan di Facebook

Yusman menjadi buronan setelah merampok Andi (43), warga Kertapati Palembang pada tahun 2020 lalu.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 06 Mei 2022 | 17:45 WIB
Ditangkap di Jawa Timur, Keberadaan Buronan Kasus Perampokan di Palembang Terendus karena Postingan di Facebook
Ilustrasi penangkapan. Buronan kasus perampokan di Palembang ditangkap di Jawa Timur. [Dok.Antara]

SuaraSumsel.id - Yusman (45), buronan kasus perampokan ditangkap aparat Satreskrim Polsek Ilir Barat I Palembang di Jawa Timur pada Selasa (26/4/2022).

Yusman menjadi buronan setelah merampok Andi (43), warga Kertapati Palembang pada tahun 2020 lalu.

Kapolsek IB l Kompol Roy Tambunan menjelaskan tersangka ditangkap berkat informasi dari media sosial.

Menurutnya, korban setiap hari memantau akun Facebook tersangka dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka yang kini berada di Tulung Agung yang merupakan kampung halaman sang istri tersangka.

Baca Juga:Arus Balik di Gerbang Tol Kramasan Terpantau Ramai Lancar

“Kami langsung melakukan koordinasi dengan Polres Tulung Agung. Setelah tersangka berhasil ditangkap, langsung kami jemput. Berkat informasi korban yang menyebutkan keberadaan tersangka ada di Tulung Agung, yang membuat kami akhirnya bisa menangkap Yusman,” ujar Roy Tambunan dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com. 

Cara Yusman dalam melancarkan aksinya, dengan dengan modus menjanjikan pekerjaan.

Di mana syarat yang diajukan pelaku dengan meminta kepada korban untuk mengantarkannya dengan sepeda motor milik korban ke showroom tempat kerja yang dijanjikan.

Namun belum sampai di tujuan, sang pelaku meminta korban singgah di Jalan Puncak Sekuning, Lorong Kelenteng, Kelurahan Lorok Pakjo Palembang.

Di lokasi tersebut pelaku mulai mengancam korban dari belakang dengan maksud untuk menyerahkan sepeda motor korban.

Baca Juga:Komplotan Perampok Bersenjata Api Satroni Toko Perhiasan di Paris

“Sini kelah motor samo HP kau. Kalu idak, laju kau agek,” ungkap tersangka Yusman saat mengancam Andi dengan dialek lokal Palembang kepada korban.

Dalam kondisi gelap, tersangka seolah-olah menodongkan senjata tajam ke tubuh korban yang ternyata hanyalah kuku jari Yusman.

Karena takut dan lokasinya sangat sepi, korban langsung menyerahkan sepeda motor termasuk ponsel miliknya, yang selanjutnya kabur meninggalkan korban.

Tersangka Yusman mengaku korban memang teman yang baru dikenal beberapa hari.

Sedangkan hasil rampokannya itu, dijualnya untuk berobat dan pulang kampung.

“Tak ada rencana ambil motor dengan HP dia, mendadak aja muncul ide. Motor itu ku jual buat ongkos transportasi ke Tulung Agung,” beber Yusman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak