SuaraSumsel.id - Bupati Bogor Ade Yasin disangka menyuap auditor BPK perwakilan Jawa Barat demi mendapatkan predikat opini wajat tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Kronologi kasus suap ini dikatakan Ketua KPK, Firli Bahuri jika tim pemeriksaan BPK Jabar ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di dinas PUPR kabupaten Bogor.
Melansir Suara.com, pada awal Januari lalu diduga terjadi kesepakatan pemberian uang antara perwakilan BPK dengan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam.
Temuan fakta tim audit di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak.
Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan Gerimis, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan pada 27 April 2022
Perwakilan BPK menjanjikan bisa mengusahakan agar Pemkab ini mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
"Sebagai realisasi kesepakatan IA (Ihsan) dan MA (Maulana) diduga memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM (Kasub Auditorat Jabar III BPK Jabar Anthon Merdiansyah) di salah satu tempat di Bandung," ucap Firli.
Proses audit dilaksanakan mulai Februari 2022 hingga April 2022.
"Hasil rekomendasi diantaranya bahwa tindak lanjut tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini," tuturnya.
Baca Juga:Gandeng 12 PTS di Sumsel, Ini Link USMB Unsri Tahun 2022