Ibadah Haji Tahun 2022, Arab Suadi Perbolehkan Untuk Jemaah di Bawah Usia 65 Tahun

Arab Saudi membatasi jemaah yang berhaji yakni berusia maksimal 65 Tahun.

Tasmalinda
Senin, 18 April 2022 | 12:52 WIB
Ibadah Haji Tahun 2022, Arab Suadi Perbolehkan Untuk Jemaah di Bawah Usia 65 Tahun
Ilustrasi Haji Saat Pandemi. Ibadah Haji Tahun 2022, Arab Suadi perbolehkan pada Jemaah di bawah usia 65 tahun (Twitter Ministry of Hajj)

SuaraSumsel.id - Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan kantor wilayah di setiap provinsi menyosialisasikan batas usia berhaji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah-langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis kementerian yang diterima di Jakarta, Senin.

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan menerima satu juta orang yang hendak menunaikan ibadah haji pada tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi dengan beberapa syarat, terutama usia.

Syarat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi antara lain, mereka yang hendak berhaji usianya harus di bawah 65 tahun serta telah mendapat vaksinasi lengkap COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Baca Juga:Pamit Ingin Jajan ke Warung, Tiga Balita di Sumsel Tewas di Kolam Renang Fibelia Tirta

Jmaah yang berasal dari luar Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

"Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan," kata Hilman.

Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih menunggu pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi mengenai penetapan kuota jamaah haji per negara.

"Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya, tidak hanya di Indonesia saja," kata Hilman.

Hilman mengatakan bahwa sembari menunggu pengumuman kuota haji, pemerintah mematangkan berbagai persiapan penyelenggaraan pelayanan haji di dalam negeri.

Baca Juga:Diisi Mayoritas Napi Narkoba, 4 Lapas di Sumsel Adakan Program Rehabilitasi Narkoba

"Saat ini sudah dalam proses input (pemasukan data) paspor untuk e-Hajj," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengingatkan pemerintah untuk terus memantau kesehatan calon haji karena ibadah haji tahun ini masih berlangsung di masa pandemi COVID-19.

"Haji saat ini masih dalam masa pandemi. Kami meminta pemerintah mengawal dan memonitor penuh persiapan dan pelaksanaannya serta sediakan vitamin bagi jamaah agar tetap menjaga staminanya saat beribadah haji," ujar Diah. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini