Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan Investasi Viral Blast Global, 3 Klub Sepak Bola Diperiksa Polisi

klub sepak bola terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 16 April 2022 | 11:30 WIB
Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan Investasi Viral Blast Global, 3 Klub Sepak Bola Diperiksa Polisi
Salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global berjalan usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti, sementara satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus yang merugikan sekitar 1.200 anggota dengan nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun itu. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa]

SuaraSumsel.id - Tiga agen klub sepak bola tanah air diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Pemeriksaan tiga agen klub sepak bola ini terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana menyebutkan, tiga klub sepak bola yang telah diminta keterangan tersebut ialah Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United.

“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,” kata Robertus, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:Agen Klub Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United Diperiksa Bareskrim Terkait Penipuan Viral Blast Global

Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap ketiga agen klub sepak bola tersebut sama-sama terkait sponsorhip PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi bodong.

"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," tuturnya.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menduga terdapat sejumlah aliran dana yang diterima sejumlah klub sepak bola dari Zainal Hudha Purnama, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.

Zainal Hudha Purnama diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United. Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW. Sebanyak 3 tersangka telah ditangkap, satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.

Baca Juga:6 Artis yang akan Diperiksa Kasus Penipuan Investasi DNA Pro

Penyidik telah memasukkan nama Putra Wibowo dalam daftar pencarian orang (DPO) dan foto tersangka disebar ke sejumlah polsek, dan tempat-tempat umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini