Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta pada 3 Maret 2022 setelah menjalani hukuman hampir 10 tahun.
Angelina Sondakh divonis 10 tahun penjara imbas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012.
Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS.
Baca Juga:Demonstrasi Sempat Memanas, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati Penuhi Tuntutan Mahasiswa