SuaraSumsel.id - Sejumlah pengumuman seolah dibuat menjadi pemberitahuan sekaligus izin pada pimpinan kampus, Rektor agar mengikuti kuliah pada demonstrasi hari ini, (11/4/2022).
Di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang misalnya, ada pemberitahuan yang dibuat pagar kampus. Tampak seolah menjadi izin agar mengikuti aksi pada hari ini.
Tulisan tersebut diawali dengan panggilan pada Rektor, "Bu Rektor, izinkan kami mahasiswa untuk kuliah di DPRD Sumsel," ujar tulisan tersebut di pagar kampus UIN Raden Fatah.
Selain meminta izin agar bisa mengikuti kuliah demonstrasi, mereka pun mengungkapkan jika rakyat membutuhkan mereka untuk berjuang.
Narasi lengkapnya yakni "Bu Rektor, izinkan kami mahasiswa untuk kuliah di DPRD Sumsel, Rakyat membutuhkan kami," #URRAA.
Tulisan tersebut terpasang sejak Minggu (10/4/2022) malam hari hingga Senin (11/4/2022) pagi hari di atas gapura masuk kampus.
Merespon hal tersebut, Wakil Rektor 3 UIN Raden Fatah Palembang mengatakan tidak bisa melarang aksi yang akan dilakukan mahasiswa khususnya UIN Raden Fatah Palembang.
Dia menilai bahwa unjuk rasa tersebut menjadi fenomena nasional. "Karena ini fenomena nasional, jadi kita agak sulit untuk melarang," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Senin (11/4/2022).
Hamidah juga mengatakan pihak kampus memberikan nasehat kepada massa unjuk rasa UIN Raden Fatah Palembang agar tidak melakukan tindakan anarkis dan mengedepankan sikap yang baik.
Baca Juga:Aksi Mahasiswa Terpusat di DPRD Sumsel, Begini Pengalihan Lalu Lintas Simpang Lima DPRD Sumsel
"Hanya diberi nasehat supaya tidak ada penyusupan, menggunakan almamater, pokoknya beberapa nasehat kita sampaikan. Jangan sampai menggunakan kekerasan dan anarkis," sampainya.
"Kita tidak bisa melarang ini, fenomena nasional. Kita juga gak mendukung, kita hanya menasehati untuk mereka supaya menggunakan etika saat demo nanti," lanjutnya.
Ia pun menganggap pengumuman izin yang disampaikan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersebut menjadi sebuah komunikasi nonverbal. "Secara gak langsung mereka ingin menyampaikan untuk izin demo," pungkasnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika.