Aturan Umrah Dipermudah, Permohonan Pembuatan Paspor di Sumsel Meningkat

permohonan pembuatan paspor di Sumsel tercatat 1.091 orang kemudian Maret meningkat menjadi 2.102 orang.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 09 April 2022 | 12:54 WIB
Aturan Umrah Dipermudah, Permohonan Pembuatan Paspor di Sumsel Meningkat
Ilustrasi permohonan pembuatan paspor. Permohonan pembuatan paspor di Sumsel meningkat. [Foto: Antara]

Untuk melakukan pemberangkatan jamaah sebanyak itu, pihaknya berupaya melakukan berbagai persiapan dan mendata siapa saja yang paling siap memenuhi persyaratan penerbangan pergi dan pulang sesuai protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.

Dalam kondisi masih pandemi COVID-19, meskipun Pemerintah Arab Saudi memberikan pelonggaran aturan, pihaknya akan memberangkatkan jamaah secara hati-hati sesuai dengan ketentuan dan mengikuti prokes secara ketat.

Pihaknya berharap aturan Pemerintah Arab Saudi memberikan kelonggaran bagi jamaah umrah dari berbagai negara termasuk Indonesia tidak kembali berubah seperti kebijakan yang dikeluarkan sebelumnya.

Dengan kebijakan yang konsisten PPIU bisa melakukan pemberangkatan sesuai dengan jadwal yang diinginkan jamaah yang telah lama menahan kerinduan untuk bisa melaksanakan shalat di Masjid Nabawi, Madinah dan Masjidil Haram, Mekkah serta melaksanakan rangkaian ibadah umrah. (ANTARA)

Baca Juga:Perbaikan Jalan Lintas di Sumsel Ditarget Selesai H-15 Lebaran Idul Fitri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini