Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Ditahan KPK, Kasus Ketok Palu RAPBN 2014-2015

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Gubernur Riau Annas Maamun (AM).

Tasmalinda
Rabu, 30 Maret 2022 | 21:05 WIB
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Ditahan KPK, Kasus Ketok Palu RAPBN 2014-2015
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ditahan KPK. [Antara]

Sebelumnya tim penyidik pada Rabu ini memanggil paksa Annas dari tempat tinggalnya di Pekanbaru Riau. Adapun, kata Karyoto, yang menjadi pertimbangan, yaitu perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai Annas tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah.

"Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sehingga AM dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan," kata Karyoto. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini