Dokter Terawan Diberhentikan dari Keanggotaan IDI, Begini Petikan Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran

Petikan Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) membacakan keputusannya memberhentikan Dokter Terawan dari IDI.

Tasmalinda
Minggu, 27 Maret 2022 | 12:20 WIB
Dokter Terawan Diberhentikan dari Keanggotaan IDI, Begini Petikan Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran
Mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan IDI. [ANTARA]

Menyikapi persoalan ini, Saleh meminta Kementerian Kesehatan agar mengambil tindakan. Kementerian Kesehatan harus memfasilitasi pertemuan IDI dengan dr. Terawan.

"Ada beberapa kegiatan dr. Terawan yang disoal. Misalnya, DSA dan Vaksin Nusantara. Saya dan keluarga adalah pasien langsung dr. Terawan yang mencoba kedua hal itu. Setelah di-DSA, rasanya tidak ada masalah. Bahkan, ada perasaan lega dan enak. Begitu juga Vaksin Nusantara. Setelah divaksin, alhamdulillah tidak ada masalah. Sejauh ini, kami baik-baik saja," ujarnya.

Berdasarkan pengalamannya itu, pihaknya menyebut Terawan bekerja secara profesional.

Baca Juga:Memasuki Bulan Ramadhan, Lapas dan Rutan di Sumsel Tingkatkan Operasi Halinar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini