Pemerintah Pertimbangkan Pemberlakuan Tes Antigen bagi Pemudik yang Belum Vaksinasi Booster

Syarat tes antigen ini rencananya diperuntukkan bagi pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi booster

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 26 Maret 2022 | 17:14 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Pemberlakuan Tes Antigen bagi Pemudik yang Belum Vaksinasi Booster
Ilustrasi mudik. Pemerintah pertimbangkan syarat tes antigen bagi pemudik yang belum vaksinasi booster. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemberlakuan kembali syarat tes usap antigen COVID-19 bagi pemudik.

Syarat tes antigen ini rencananya diperuntukkan bagi pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Kapolri mengatakan bahwa hal itu untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat kembali normal selama Ramadhan.

"Kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan diberlakukan kembali normal. Termasuk nanti masyarakat diperbolehkan mudik," katanya di Surabaya, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:Mudik 2022 Wajib Vaksin Lengkap dan Booster, Warga Serang Baru, Bekasi Antre Vaksinasi

Menurutnya, kelonggaran aktivitas masyarakat yang kembali normal akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

"Tapi di sisi lain kita harus terus menjaga protokol kesehatan COVID-19. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga," tuturnya.

Untuk itu, Kapolri memastikan peningkatan kegiatan vaksinasi COVID-19 akan terus digencarkan, di antaranya saat mudik di pos-pos pelayanan akan memberikan fasilitas tambahan berupa vaksinasi COVID-19.

"Kami menyarankan yang boleh mudik adalah masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dua kali dosis. Apalagi yang sudah menjalankan tiga kali dosis jauh lebih baik," ujarnya.

Sigit mengingatkan bahwa tujuan pemudik adalah mengunjungi orang tua di kampung halaman yang mayoritas sudah lanjut usia atau lansia, dan tergolong rentan tertular COVID-19.

Baca Juga:Alvin Lie Prediksi Arus Mudik Lebaran Melonjak dan Kritik Komunikasi Pemerintah Soal Syarat Vaksin Booster

"Karenanya, untuk mudik walau sudah vaksin dua kali, kemungkinan akan ada kebijakan mensyaratkan kembali tes usap antigen COVID-19. Sedangkan yang sudah ‘booster’ bebas dari itu (tes antigen)," ucapnya.

Kapolri mendorong masyarakat yang telah menjalankan vaksinasi dua kali dosis dan sudah waktunya booster untuk segera datang ke gerai-gerai atau fasilitas kesehatan terdekat.

"Di satu sisi, kegiatan mudik harus tetap bisa berjalan. Tentunya akan kami jaga dengan mengikuti persyaratan. Selain itu, kita terus melakukan strategi peningkatan vaksinasi," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini